Kamis, 03 September 2009

3. Saran disesuaikan denga prinsip prinsip good governance

a. Prinsip mengenai bidang – bidang yurisdiksi yang resmi dan tetap, pada umumnya ditata dengan aturan – aturan, yaitu dengan hukum atau peraturan -peraturan administratif.
b. Prinsip – prinsip mengenai hierarki jabatan dan mengenai tingkat – tingkat kewenangan yang bertingkat berarti suatu sistem super-ordinasi dan subordinasi yang ditata secara sungguh – sungguh, yaitu ada suatu pengawasan jabatan – jabatan yang lebih rendah oleh jabatab – jabatan yang lebih tinggi.
c. Manajemen pada kantor modern didasarkan atas dokumen – dokumen tertulis (file-file) yang tersimpan. Badan pejabat – pejabat yang secara aktif terikat di dalam jabatan ” pemerintah”, bersama dengan aparat peralatan – peralatan file – file material masing – masing, menyusun suatu kantor. Pada umumnya birokrasi memisahkan aktivitas pejabat sebagai sesuatu yang berbadai dari lingkungan kehidupan pribadi. Uang – uang dan perlengkapan negara dicerai beraikan dari kepemilikan pribadi pejabat.
d. Manajemen kantor, setidaknya semua manajemen kantor yang disepesialisasikan – dan manajemen yang demikian secara jelas modern – biasanya mensyaratkan pelatihan ahli dan menyeluruh.
e. Ketika jabatan sepenuhnya maju, aktivitas jabatan meminta kapasitas bekerja yang sepenuhnya dari pejabat, Pada awalnya, pada semua hal, keadaan normal dibalik ; bisnis pejabat diturunkan sebagai aktifitas sekunder.
f. Manajemen kantor mengikuti aturan – aturan umum, yang lebih atau kurang stabil, lebih atau kurang melelahkan, dan yang bisa dipelajari. Pengetahuan mengenai aturan – aturan ini menyiratkan suatu pembelajaran teknis spesial yang para pejabat punyai. Pembelajaran tersebut melibatkan yurisprudensi, atau manajemen bisnis atau administratif.

ance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar